Senin, 01 Oktober 2018

PENGALAMAN MENGIKUTI TES SELEKSI CPNS TAHUN 2017


Assalamualaikum wr.wb
Selamat pagi
Semangat pagi
dan Salam Sejahtera untuk kita semua

setelah sekian lama vakum dari dunia blog karena padatnya aktivitas di kampus hehe. iyaa dulu aktif-aktifnya di blog tahun 2013 masih SMA lagi nyiapin rencana studi ke PTN, terus sempet aktif lagi di pertengahan kuliah, mungkin tahun 2014. kemudian vakum karena banyaknya kegiatan kampus yang harus diikuti, dan mungkin lain kali pengalaman-pengalaman di kampus tercinta Universitas Sebelas Maret diceritakan juga dalam blog ini.

dalam postingan kali ini, aku akan membagikan pengalaman mengikuti tes CPNS di tahun 2017 kemarin, jadi sudah update sekali sistemnya ya, yaitu pake CAT. untuk formasi yang ku ambil adalah analis hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jalur cumlaude, dan alhamdulillah, sekarang ditempatkan di Kota Surabaya

sedikit sharing dan menjawab pertanyaan sebagian besar teman-teman yang akan mengikuti seleksi di tahun-tahun mendatang dengan pola dan sistem yang sama
yang harus diketahui oleh teman-teman, bahwa mulai tahun 2013 (kalo tidak salah) seleksi CPNS sudah menggunakan sistem seleksi terbaru, yakni menggunakan sistem komputer (CAT) . kelebihan dari penggunaan sistem CAT yang paling utama adalah dari sisi transparansi nilai. karena begitu teman teman selesai mengerjakan, nilai akan langsung keluar pada saat itu juga. jadi jangan takut ya kalo nilai kalian dicurangi dan sebagainya.
oke selanjutnya masuk ke inti pembahasan. apa aja sih yang harus disipkan oleh teman-teman ?

A.   Tahap pendaftaran
hal yang paling penting dari pendaftaran ini adalah temen temen harus teliti, jeli, cermat, dan pandai membaca peluang. karena sekarang seleksi langsung terpusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan formasi di ketok palu oleh KemenpanRB, jadi kemungkinan besar setiap pendaftaran beberapa Kementerian/Lembaga K/L) diadakan secara serentak.

1.     Tips pertama adalah kalian harus memastikan bahwa nomor NIK dan nomor KK kalian terdaftar. Tujuannya apa? Biar kalian bias cepet cepet bikin akun di SSCN BKN. Buat memastikan apakah nomor kalian ini terdaftar atau tidak, bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran.

2.     Pastikan membaca dan menyerap informasi dengan benar
Disini aku pertegas ya, jadi kalian jangan Cuma baca informasi yang ada, tapi serap informasi tersebut. Pahami aturan, baca dengan teliti, jangan sampai terjadi miskomunikasi. Terutama aturan yg sifatnya general dari BKN missal dalam pembuatan akun pendaftaran

3.     Tentukan pilihanmu !!
Setelah pendaftaran akun kalian di sscn, kalian pilih formasi mana yang akan kalian tuju. Nah jangan sembarang pilih disini. Kata kuncinya adalah sesuaikan kualifikasi formasi dengan jurusan kalian. Maksudnya apa? Kalo kalian berasal dari jurusan hokum, maka cari formasi yang membutuhkan jurusan hokum. Kalo kalian jurusan ekonomi islam, ya cari formasi dengan kualifikasi yang sama. Ada beberapa teman yang menanyakan, jurusan matematika, bisa nggakpilih formasi dengan kualifikasi statistika? Jawaban ku adalah JANGAN!! Ya walaupun di jurusan kalian itu mempelajari statistika juga. Tapi yang perlu kalian pegang disini adalah, seleksi administrasi itu seleksi awal berkas, sepanjang berkas kalian sesuai dengan apa yang dimau sama instansi, oke lolos

4.     Baca keseluruhan ketentuan yang ada
Selain kalian menyesuaikan kualifikasi formasi dengan jurusan kalian, hal lain yang perlu kalian perhatikan juga adalah mengenai akreditasi dan juga jalur seleksi, karena ada 4 jalur seleksi yaitu umum, cumlaude, disabilitas, dan putra putri papua. Mengenai akreditasi juga harus kalian perhatikan ketentuan yang diminta. Apakah akreditasi kampus, fakultas, maupun jurusan. Dan akreditasi yang berlaku adalah akreditasi tahun saat kalian lulus dari perguruan tinggi tersebut.

Kemudian mengenai jalur seleksi, apa bedanya? Ya, aku bakal jelasin untuk 2 jalur yang pertama yaitu umum dan cumlaude. Karena kebetulan kemarin aku ambil jalur cumlaude

5.     Apa bedanya jalur umum dan cumlaude ?
Secara administrasi jelas, untuk cumlaude di ijazah kalian harus tertera keterangan cumlaude. Kemudian yang harus kalian perhatikan juga berkitan dengan cumlaude adalah akreditasi perguruan tinggi. Karena beberapa instansi mensyaratkan untuk jalur cumlaude adalah perguruan tinggi negeri dengan minimal akreditasi A atau Perguruan tinggi swasta dengan minimal akreditasi C misalnya

6.      Gimana nih strategi pilih instansi ??
Yak. Setelah 5 poin di atas yang tidak kalah penting adalahh gimana strategi pilih instansi. Ini yang paling utama ya. Karena dalam satu periode pendaftaran, kalian Cuma bisa pilih satu formasi saja. Kunci utama adalah FILTER !! kalian harus bisa menilai kapasitas administrasi kalian, mulai dari jurusan , akreditasi, dan juga jalur seleksi yang akan dipilih, kemudian saring instansi mana saja yang cocok dengan bobot administrasi kalian. Setelah terpilih beberapa instansi langkah selanjutnya lihat jumlah formasi yang dibutuhkan.

Kalo ini subyektif sekali ya, tapi aku sarankan kalian pilih formasi dengan jumlah penerimaan yang paling banyak. Kenapa aku bilang gitu? Karena ini nanti pengaruhnya ke kemungkinan kalian lolos TKD (Tes Kemampuan Dasar) yang mana aturan lolos TKD adalah 3x jumlah formasi yang akan diterima. Misalnya gini, dulu aku analis hokum jalur cumlaude jumlah yang akan diterima adalah 22 orang. Maka untuk kelulusan TKD adalah sejumlah 66 orang. Dan untuk jalur seleksi umum sejumlah 114 (kalo ngga salah), maka jumlah kelulusan TKD adalah sebanyak 3x114 yaitu 342 orang.

Oiya satu lagi, mungkin dari kalian akan berpikiran bahwa loh kalo semua cari yang formasinya paling banyak otomatis pendaftarnya berjubel juga dong? Iya memang, seperti itulah konsekuensi yang akan kalian dapatkan. Pilih formasi dengan daya tamping terbanyak otomatis pendaftaranya juga berkali kali lipat. Keunggulannya kemungkinan kalian masuk ke peringkat dan masuk ke pertarungan selanjutnya juga semakin terbuka lebar

Kalo ada formasi 1 doang yang dibutuhkan terus yang daftar Cuma 1 berarti otomatis dia ya yang lolos ? jawabannya bisa iya dan bisa tidak. IYA, kalo memang dia memenuhi persyaratan yang ditentukan, dan lolos TKD, TKB serta Wawancara. Dan TIDAK! Jika memang dia tidak lolos secara administrasi dan juga TKD, TKB dan TWK

Gimana kalo ambil yang formasinya sedikit ? misalnya gak lebih dari 10 orang? Jangan takut. Selama kita ada kemauan untuk berusaha dan berdoa pasti tuhan akan memberikan yang terbaik. Dulu juga aku daftar formasi cumlaude yang jatahnya Cuma seperlima dari yang umum, da nada juga temen analis hukum formasi yang dibutuhkan 3, dia masuk

So, jangan takut pilih yang seberapa banyak yang dibutuhkan, yang perlu kalian perhatikan adalah keenam poin diatas. Jangan lupa buat banyak banyak berdoa agar dipermudah untuk memilih formasi yang ada

B.    Tahap Tes Kemampuan
Setelah teman-teman melakukan pendaftaran, baiknya kalian sudah mulai belajar untuk mempersiapkan Tes Kemampuan. Ada 3 tahapan tes yang akan diujikan dalam sistem seleksi CPNS yang pertama adalah Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Kemampuan Bidang (TKB) dan yang terakhir adalah Wawancara. Antara TKD menuju TKB dan Wawancara ada sistem gugur. Jadi kalian yang tidak masuk peringkat 3x formasi secara otomatis tidak akan lanjut ke tahapan TKB dan Wawancara. Nah materi apa saja yang harus kalian persiapkan dalam Tes Kompetensi ini ?

1.     Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Tes awal ini terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Ilmu Pengetahuan Umum (TIU) dan juga Tes Kepribadian. Dalam TKD ini teman-teman harus memperhatikan ketentuan passing grade yang akan diberlakukan di tahun kalian tes. Untuk tahun 2017, passing grade yang ditentukan adalah 75 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 143 untuk TKP. Tapi apakah kalian lolos PG sudah menjamin lolos dari tahap TKD ini? TIDAK! Kalian akan lolos dari tahap TKD setelah kalian memenuhi 2 syarat, yaitu lolos PG dan juga lolos peringkat tadi, itu untuk ketentuan yang jalur umum.

Lalu bagaimana dengan jalur cumlaude? Ada sedikit perbedaan untuk jalur cumlaude, yaitu tidak ada PG, tapi tetap ada pemeringkatan.

Kemudian apa bedanya dari 2 kebijakan diatas? Tentu ada bedanya, tapi tidak terlalu besar. Misal kalian tes CPNS di tahun 2017 dengan menggunakan ketentuan PG diatas, kemudian dapat nilai 70 TWK, 110 TIU, dan 145 TKP. Kalo kalian daftar lewat jalur umum kalian ngga akan lolos PG walaupun akumulasi nilai kalian tinggi. Tapi jika kalian daftar lewat jalur cumlaude ada kemungkinan untuk lolos walaupun ada satu nilai yaitu TWK yang dibawah PG. Kenapa? Ya, karena akumulasi nilai kalian tinggi, sehingga kemungkinan kalian lolos di tes pertama juga tinggi.

Selanjutnya, dengan aturan yang sama di tahun 2017, kalian dapet nilai TWK 85, TIU 80, dan TKP 150, apakah kalian bisa lolos di tahap TKD? Untuk jalur seleksi umum, YA kalian lolos PG, tapi apakah lolos peringkat? Belum tentu. Untuk jalur seleksi cumlaude? Apakah kalian lolos? Jawabannya adalah tergantung peringkat kalian.

kemudian, apakah kalian yg lulus cumlaude wajib mengambil jalur seleksi cumlaude juga? atau bisa ke umum?
dari pengalamanku kemarin, bisa. jadi kalian yg lulus dengan predikat cumlaude punya 2 pilihan jalur mau umum atau cumlaude, dengan ketentuan tes seperti yang sudah dijelaskan diatas

Apa aja yang harus dipersiapkan untuk TKD?
Jelas, materi ada 3 poin di atas. Karena sistem CAT ini bentuknya seperti bank soal, ada banyak sekali kemungkinan soal yang akan keluar. Kuncinya adalah kalian banyak banyak belajar dan berlatih menjawab soal. Bisa dengan cara membeli buku, cari di internet, gabung di grup telegram atau media social yang lain, beli soal online dll. Sebisa mungkin perbanyak bank soal kalian. Dan yang gak kalah pentingnya, kalian harus bisa membaca bagaimana pola soal yang akan keluar, untuk TWK misalnya kategori soal pasti tidak jauh dari permasalahan mengenai sejarah kemerdekaan, pancasila, UUD, dan Undang-Undang serta masalah kenegaraan yang lain, terutama di mata pelajaran PPKn sewaktu sekolah dulu

Untuk TIU, karena dia ini pengetahuan umum, pelajari juga pola soal yang mungkin keluar seperti matematika, bahasa Indonesia, bahasa inggris,dll

Kemudian yang terakhir ada TKP atau tes kepribadian, disini PG TKP adalah yang paling tinggi diantara 2 materi yang selanjutnya. Dan masing masing soalnya memiliki bobot dari 1-5. Saranku disini adalah kalian sebisa mungkin jawab kemungkinan pilihan yang memiliki bobot tertinggi. Intinya jadilah pegawai yang baik kalo di TKP ini. Karena PNS itu aparat pemerintah ya, jadi kepribadian mereka juga harus mencermikan apa-apa yang baik untuk melayani masyarakat misalnya, atau mungkin ke atasan, ke sesama rekan kerja, dll.

Setelah kalian mempelajari materi yang dibutuhkan, hal lain yang gak kalah penting adalah saat hari H. Pastikan kalian datang tepat waktu di tempat ujian. Pakai atribut sesuai ketentuan, dan jangan lupa untuk makan terlebih dahulu. Karena berdasarkan pengalaman ku kemarin. Setelah kalian datang di lokasi tes, kalian akan masuk ke ruang isolasi untuk waktu yang tidak ditentukan, tanpa gadget, dan tidak boleh membawa makan dan minum (kemudian ada pengecalian untuk diperbolehkan membawa air kemasan). Oiya pastikan kalian hanya membawa apa yang diperintahkan saja, tidak kurang dan tidak lebih, jangan membawa gadget, perhiasan, dan jangan berpikir untuk curang juga. Dari pengalamanku kemarin, masuk ke ruang isolasi adalah ujian mental, dimana kalian dikumpulkan di tengah lapangan, duduk di kursi, dengan ratusan orang lain, nggak bisa makan, nggak bisa minum, tanpa hp, dan tidak tahu sampai kapan harus nunggu (ini seriusan -__-)

Setelah dari ruang isolasi dan panitia memastikan semua fasilitas tes sudah siap, kalian akan dipersilahkan menuju ruangan tes secara bersama sama. Ada totalnya 100 jumlah soal dan waktu yang diberikan adalah 100 menir (kalo tidak salah)

C.    Tes Kemampuan Bidang (TKB)
Setelah kalian dinyatakan lolos dari peringkat TKD, tes selanjutnya adalah TKB atau kemampuan Bidang, soal dalam tes ini tergantung dengan formasi yang kalian pilih ya. Contohnya untuk tahun kemarin imigrasi, kalian harus mempersiapkan materi yang berkaitan dengan tupoksi ditjen imigrasi, dan untuk pembimbing kemasyarakatan, kalian lebih fokus kepada tupoksi lembaga. Gimana caranya kalian tau batasan-batasan soal? Pelajari instansi yang akan kalian tuju. Pelajari juga tupoksi penempatan kalian secara khusus maupun secara umum. Contoh diatas ada imigrasi, pelajari dengan baik ngapain aja sih imigrasi, buka peraturannya tentang imigrasi, pembuatan paspor, visa ijin tinggal, kewarganegaraan dan aturan aturan di bawahnya. Pelajari juga kasus kasus yang sedang marak terjadi.

kemarin aku ambil analis hukum Kementerian Hukum dan HAM. Gimana caranya aku bikin batasan apa saja soal yang mungkin keluar? Pertama aku lihat kondisi penempatan formasi analis hukum dimana saja, oke kita akan ditempatkan di seluruh direktorat jenderal eselon 1 dan BHP. Kemudian aku cari tuh tupoksi  masing-masing dirjen yang ada, dan kebetulan memang semuanyaa harus dikuasai, mulai dari sekretariat jenderal, inspektorat (pengawas), pemasyarakatan (berkaitan dengan narapidana), imigrasi (berkaitan dengan lalu lintas orang masuk dan keluar Negara), Administrasi Hukum Umum (yang paling lengkap mulai dari hukum pidana, perdata, acara, adminstrasi, pembuatan Badan Hukum, fidusia, harta peninggalan, dan semuanya ada), Perundang-undangan (Legislative drafting, legal drafting), BPSDM, dan BPHN. Pelajari semua tupoksi, cari regulasi pokok dan regulasi lain di bawahnya, cari kasus yang sedang marak, yang terpenting adalah pahami dasar-dasar pekerjaan dari formasi yang akan kalian ambil.

Untuk umlah soal TKB aku sedikit lupa, kalo nggak salah ada 50 soal dengan waktu pengerjaan yang salam, yaitu 100 menit. Pastikan juga kalian makan dahulu sebelum tes, karena akan menguras energy.

Yang tidak kalah pentingnya adalah kalian harus membuat target skor yang harus kalian capai di tes yang kedua ini, yaitu TKB dan wawancara. Karena setelah kalian melakukan TKD, kalian akan tahu posisi peringkat kalian dimana. Lolos TKD bukan jaminan kalian akan tetap lolos dampai akhir. Karena di tahap kedua (TKB dan wawancara) masih ada 2/3 peserta lagi yang akan gugur.

Misalnya gini, aku waktu pemeringkatan TKD kemarin ada di kisaran peringkat 40 dari total 66 peserta yang lolos tahap awal dan 22 formasi kelulusan. Itu berarti, agar bisa lolos aku harus bisa mencapai peringkat 22 teratas. Nah disinilah pentingnya target nilai TKB dan wawancara buat kalian.

D.   Wawancara
Tahapan terakhir yang harus kalian lewati setelah TKB adalah wawancara. Sekedar informasi, TKB dan wawancara merupakan satu rangkaian tes, jadi tidak ada sistem gugur diantara keduanya. Beberapa hal yang harus kalian perhatikan sebelum wawancara tentunya adalah kesiapan mental dan public speaking atau cara berbicara kalian. Pelajari dengan benar mengenai instansi kalian dan kenali lebih dalam diri kalian sendiri. Sesi wawancara ini tidak jauh berbeda dari wawancara pekerjaan pada umumnya. Dan satu hal lagi, persiapkan bahasa inggris teman-teman juga :D

Demikian tapi sedikit cerita dan pengalaman saya dalam menjalani sepak terjang seleksi CPNS Tahun 2017. Tidak ada yang mustahil jika tuhan telah berkehendak. Tidak ada hasil yang menghianati usaha, tuhan tahu apa yang terbaik bagi kita, kita meminta kepada tuhan apa yang menjadi keinginan dan kemauan kita. Tetapi tuhan memberikan apa yang dibutuhkan oleh kita. Tetap semangat dan jangan putus asa bagi teman-teman yang akan mengikuti seleksi CPNS, jangan lupa belajar dan belajar itu yang baik, tapi yang lebih utama adalah selalu berdoa kepada tuhan dengan hati yang tulus ikhlas, selalu memohon pertolongan dan petunjuknya di setiap langkah kalian, dan juga restu orang tua. Peluk kedua orang tua kalian, mintalah restu dari kedua orang tua kalian. Sesungguhnya ridho dan doa dari beliau adalah yang terbaik untuk menemani setiap langkah perjuangan kita, dan jangan lupa untuk selalu berbuat baik kepada sesama.karena mukjizat dan kuasa tuhan akan datang kepada siapapun hambaNya yang diinginkan oleh-Nya
Semoga sedikit tulisan saya bisa membantu teman-teman untuk mendapatkan gambaran. Ini hanya gambaran secara umum dan pengalaman saya saja. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan. Kritik dan saran yang membangun maupun pertanyaan bisa ditulis dikolom komentar, jika memang saya bisa menjawab atau memberi saran akan saya balas

Terimakasih
Wassalamualaikum wr.wb


Senin, 14 April 2014

macam-macam hadist (hukum islam)



A.    Hadis Shahih
1. Pengertian dan syarat-syarat hadits shahih

adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil yaitu orang yang senantiasa berkata benar & menjauhi perbuatan terlarang, mempunyai ketelitian yang sempurna, sanad  ( mata rantai yang menghubungkannya )  bersambung sampai kepada Nabi Muhammad,tidak mempunyai cacat dan tidak pula berbeda bahkan bertentangan periwayatan orang – orang yang terpercaya.
Shubhi Shalih juga memberikan rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam melihat keshahihan sebuah hadis, yaitu:

a.      Hadis tersebut shahih musnad, yakni sanadnya bersambung sampai yang teratas.
. ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bersambung sanadnya adalah apabila periwayat satu dengan periwayat thabaqah berikutnya harus betul-betul “serah terima” hadis
b.      Hadis shahih bukanlah hadis yang syaz yaitu rawi yang meriwayatkan memang terpercaya ,       akan tetapi ia menyalahi rawi-rawi yang lain yang lebih tinggi.
c.       Hadis shahih bukan hadis yang terkena ‘illat. Illat ialah: sifat tersembunyi yang mengakibatkan hadis tersebut cacat dalam penerimaannya, kendati secara zahirnya terhindar dari illat.
Maksudnya disini adalah bahwa hadits tersebut dinukil dari dan oleh orang yang adil lagi dhabit tanpa adanya unsur syaz maupun mu’allal (terkena illat).
d.      Seluruh tokoh sanad hadis shahih itu adil dan cermat

2. Pembagian Hadis Shahih
Para ulama hadis membagi hadis shahih menjadi dua macam:

a.       Shahih li Dzatihi, yaitu hadis yang mencakup semua syarat-syarat atau sifat-sifat hadis maqbul secara sempurna, dinamakan “shahih li Dzatihi” karena telah memenuhi  semua syarat shahih,dan tidak butuh dengan riwayat yang lain untuk sampai pada puncak keshahihan, keshahihannya telah tercapai dengan sendirinya. contoh hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ شُبْرُمَةَ ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي ؟ قَالَ : أُمُّكَ . قَالَ : ثُمَّ مَنْ    ؟ قَالَ : ثُمَّ أُمُّكَ . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ثُمَّ أُمُّكَ . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ثُمَّ أَبُوك  
Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah diatas, adalah salah satu hadis shahih yang tidak terdapat ke-syaz-an maupun illat.

b.      Shahih li ghairihi, yaitu hadis hasan li dzatihi (tidak memenuhi secara sempurna syarat-syarat tertinggi hadis maqbul),yang diriwayatkan melalui sanad yang lain yang sama atau lebih kuat darinya, dinamakan hadis shahih li ghairihi karena predikat keshahihannya diraih melalui sanad pendukung yang lain.[7] Berikut contoh hadis shahih li ghairihi yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi :

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاة.  ٍ
     Hadis tersebut dinilai oleh muhaddisin sebagai hadis shahih li ghairihi sebagaimana dijelaskan diatas. Pada sanad hadis tersebut, terdapat Muhammad bin ‘Amr yang dikenal orang jujur, akan tetapi kedhabitannya kurang sempurna, sehingga hadis riwayatnya hanya sampai ke tingkat hasan. Namun keshahihan hadis tersebut didukung oleh adanya hadis lain, yang lebih tinggi derajatnya sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari A’raj dari Abu Hurairah (pada contoh hadis shahih li dzatihi).
Dari sini dapat kita ketahui bahwa martabat hadis shahih ini tergantung kepada ke-dhabit-an dan ke-adil-an para perawinya. Semakin dhabit dan semakin adil si perawi, makin tinggi pula tingkatan kualitas hadis yang diriwayatkannya.

Kitab-kitab yang memuat Hadis Shahih.
Manna’ Khalil al-Qatthan dalam Mabahits Fi ‘Ulum al-Hadis, mengemukakan bahwa diantara kitab-kitab yang memuat hadis shahih adalah[9]:
a.   Shahih Bukhari                       d. Shahih Ibn Hibban
b.  Shahih Muslim                        e. Shahih Ibn Khuzaimah
c.   Mustadrak al-Hakim
Sedangkan menurut Ajjaj al-Khatib bahwa kitab-kitab yang memuat hadis-hadis shahih adalah:
a.   Shahih Bukhari                       e. Sunan an-Nasa’i     
b.  Shahih Muslim                        f. Sunan  Ibn Majah
c.   Sunan Abu Daud                    g. Musnad Ahmad ibn Hanbal
d.  Sunan at-Tirmidzi
Nuruddin ‘Itr didalam kitabnya Manhaj an-Naqd Fi ‘Ulum al-Hadis mengemukakan bahwa kitab-kitab yang memuat hadis-hadis shahih antara lain[10]:
a.   al-Muwattha’                                                                                     
b.  Shahih Bukhari                      
c.   Shahih Muslim
d.  Shahih Ibn Khuzaimah
e.   Shahih Ibn Hibban
f.   Al-Mukhtarah[11]

B. Hadis Hasan

1.  Pengertian Hadis Hasan

adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil (dapat dipercaya ), tetapi kurang ketelitiannya, sanadnya bersambung sampai pada Nabi Muhammad tidak  mempunyai cacat dan tidak pula berbeda / bertentangan dengan periwayatan yang disampaikan oleh orang yang  terpercaya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hadis hasan adalah hadis yang memenuhi syarat-syarat hadis shahih seluruhnya, hanya saja semua perawi atau sebagiannya,  kurang  ke-dhabitan-nya dibanding dengan perawi hadis shahih.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hadis hasan mempunyai kriteria sebagai berikut:
a.       Sanad hadis harus bersambung.
b.      Perawinya adil
c.       Perawinya mempunyai sifat dhabit, namun kualitasnya lebih rendah (kurang) dari yang dimiliki oleh perawi hadis shahih
d.      Hadis yang diriwayatkan tersebut tidak syaz
e.       Hadis yang diriwayatkan terhindar dari illat yang merusak (qadihah)

2. Pembagian Hadis Hasan

Hadis hasan dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Hadis hasan li dzatihi
      Hadis hasan li dzatihi adalah hadis yang dengan sendirinya telah memenuhi kriteria hadis hasan sebagaimana tersebut diatas, dan tidak memerlukan riwayat lain untuk mengangkatnya ke derajat hasan.

b.      Hadis hasan li ghairihi
      Hadis hasan li ghairihi adalah hadis dha’if apabila jalan (datang)-nya berbilang (lebih dari satu), dan sebab-sebab kedha’ifannya bukan karena perawinya fasik atau pendusta.
Dengan demikian hadis hasan li ghairihi pada mulanya merupakan hadis dha’if, yang naik menjadi hasan karena ada riwayat penguat, jadi dimungkinkan berkualitas hasan karena riwayat penguat itu, seandainya tidak ada penguat tentu masih berstatus dha’if.
Imam adz-Zahaby mengatakan, tingkat hasan tertinggi adalah riwayat Bahz ibn Hukaim dari bapaknya dari kakeknya, Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Ibn Ishaq dari at-Taimy dan sanad sejenis yang menurut para ulama dikatakan sebagai sanad shahih, yakni merupakan derajat shahih terendah.
              Contoh hadis hasan:
حَدَّثَنَا عَفَّانُ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، قَالَ أَنْبَأَنِي سَعْدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ ، عَنْ مَعْبَدٍ الْجُهَنِيِّ ، قَالَ : كَانَ مُعَاوِيَةُ قَلَّمَا يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا وَيَقُولُ هَؤُلاءِ الْكَلِمَاتِ قَلَّمَا يَدَعُهُنَّ ، أَوْ يُحَدِّثُ بِهِنَّ فِي الْجُمَعِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُّ فِي الدِّينِ ، وَإِنَّ هَذَا الْمَال حُلْوٌ خَضِرٌ فَمَنْ يَأْخُذْهُ بِحَقِّهِ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ ، وَإِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ.(رواه أحمد)          Hadis tersebut diatas bersambung sanadnya dan semua perawinya termasuk orang-orang terpercaya kecuali Ma’bad al-Juhany menurut     adz-Zahaby,Ma’bad termasuk orang yang kurang ke-‘adilan-nya.
3. Kehujjahan Hadis Hasan.

Hadis hasan sebagaimana kedudukannya hadis shahih, meskipun derajatnya dibawah hadis shahih, adalah dapat dijadikan sebagai hujjahdalam penetapan hukum maupun dalam beramal.
Para ulama hadis dan ulama ushul fiqh, serta para fuqaha sependapat tentang kehujjahan hadis hasan ini.

4. Kitab-kitab Yang Memuat Hadis Hasan
            Ulama yang mula-mula membagi hadis sebagai hadis shahih, hasan dan dha’if adalah Imam at-Tirmidzy, sehingga wajar jika Imam at-Tirmidzy memiliki peran dalam menghimpun hadis-hadis hasan. Diantara kitab-kitab yang memuat hadis hasan adalah[23]:
a.   Sunan at-Tirmidzy
b.  Sunan Abu Daud
c.   Sunan ad-Dar Quthny

C. Hadis Dhaif

1.  Pengertian dan Pembagian Hadis Dha’if 

Dha’if menurut bahasa adalah lawan dari kuat. Dha’if ada dua macam, yaitu lahiriyah dan maknawiyah. Sedangkan yang dimaksud disini adalah dha’if maknawiyah. Hadis dhaif menurut istilah adalah “hadis yang didalamnya tidak didapati syarat hadis shahih dan tidak pula didapati syarat hadis hasan.”
            Hadis dhaif apabila ditinjau dari segi sebab-sebab kedhaifannya, maka dapat dibagi kepada dua bahagian, pertama:
1.     Dhaif disebabkan karena tidak memenuhi syarat bersambungnya sanad.
1) Hadis Mu’allaq
yaitu hadis yang pada sanadnya telah dibuang satu atau lebih rawi baik secara berurutan maupun tidak. Contohnya pada hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari:
قال مالك عن الزهرى عن أبى سلمة عن أبى هريرة عن النبى "لا تفا ضلوا بين الأنبيأ
Dikatakan Muallaq karena Imam bukhari langsung menyebut Imam Malik padahal ia dengan Imam Malik tidak pernah bertemu. Contoh lain adalah,
قال ألبخارى قالت العائشة كان النبى يذكر الله على كل أحواله
Disini Bukhari tidak menyebutkan rawi sebelum Aisyah

2) Hadis Mursal
Hadis mursal menurut istilah adalah hadis yang gugur perawi dari sanadnya setelah tabi’in, seperti bila seorang tabi’in mengatakan,”Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda begini atau berbuat seperti ini”]. Contoh hadits ini adalah:
قال مالك عن جعفر بن محمد عن أبيه أن رسول الله قضى باليمن والشاهد
Disini Muhammad bin Ali Zainul Abidin tidak menyebutkan sahabat yang menjadi perantara antara nabi dan bapaknya.

3) Hadis Munqathi'
Hadis munqathi’ menurut istilah para ulama hadis mutaqaddimin sebagai “hadis yang sanadnya  tidak bersambung dari semua sisi”. Sedangkan menurut para ulama hadis mutaakhkhirin adalah ”suatu hadis yang ditengah sanadnya gugur seorang perawi atau beberapa perawi tetapi tidak berturut-turut” 
Contoh hadits ini adalah;
ما رواه عبد الرزاق عن الثورى عن أبى إسحاق عن زيد بن يثيع عن حذيفه مرفوعا إن وليتموها أبا بكر فقوى أمين
Riwayat yang sebenarnya adalah Abdul Razak meriwayatkan hadis dari Nukman bin Abi Saybah al-Jundi bukan dari Syauri. Sedangkan Syauri tidak meriwayatkan hadis dari Abi Ishak, akan tetapi ia meriwayatkan hadits dari Zaid. Dari riwayat yang sesungguhnya kita dapat mengetahui bahwa hadits di atas adalah termasuk hadis yang munqthi’.

4) Hadis Mu'dhal
Hadis mu’dhal menurut istilah adalah “ hadis yang gugur pada sanadnya dua atau lebih secara berurutan.”
Contohnya :
Diriwayatkan oleh al-Hakim dengan sanadnya kepada al-Qa’naby dari Malik bahwasanya dia menyampaikan, bahwa Abu Hurairah berkata, “rasulullah bersabda,
للمملوك طعامه وكسوته بالمعروف ، لا يُكلّف من العمل إلا ما يُطيق "
Al-Hakim berkata,” hadis ini mu’dhal dari Malik dalam kitab al-Muwaththa’., Letak ke-mu’adalahan-nya karena gugurnya dua perawi dari sanadnya yaitu Muhammad bin ‘Aljan, dari bapaknya. Kedua perawi tersebut gugur secara berurutan

5) Hadis Mudallas
Yaitu hadits yang diriwayatkan dengan menghilangkan rawi diatasnya. Tadlis sendiri dibagi menjadi beberapa macam;
a. Tadlis Isnad, adalah hadis yang disampaikan oleh seorang perawi dari orang yang semasa dengannya dan ia betemu sendiri dengan orang itu namun ia tidak mendengar hadis tersebut langsung darinya. Apabila perawi memberikan penjelasan bahwa ia mendengar langsung hadis tersebut padahal kenyataannya tidak, maka tidak tidak termasuk mudallas melainkan suatu kebohongan/ kefasikan.
b. Tadlis qath’i : Apabila perawi menggugurkan beberapa perawi di atasnya dengan meringkas menggunakan nama gurunya atau misalnya perawi mengatakan “ telah berkata kepadaku”, kemudian diam beberapa saat dan melanjutkan “al-Amasi . . .” umpamanya. Hal seperti itu mengesankan seolah-olah ia mendengar dari al-Amasi secara langsung padahal sebenarnya tidak. Hadist seperti itu disebut juga dengan tadlis Hadf (dibuang) atau tadlis sukut (diam dengan tujuan untuk memotong).
c. Tadlis ‘Athaf (merangkai dengan kata sambung semisal “Dan”). Yaitu bila perawi menjelaskan bahwa ia memperoleh hadis dari gurunya dan menyambungnya dengan guru lain padahal ia tidak mendengar hadis tersebut dari guru kedua yang disebutnya.
d. Tadlis Taswiyah : apabila perawi menggugurkan perawi di atasnya yang bukan gurunya karena dianggap lemah sehingga hadis tersebut hanya diriwayatkan oleh orang-orang yang terpercaya saja, agar dapat diterima sebagai hadis shahih. Tadlistaswiyah merupakan jenis tadlis yang paling buruk karena mengandung penipuan yang keterlaluan.
e. Tadlis Syuyukh: Yaitu tadlis yang memberikan sifat kepada perawi dengan sifat-sifat yang lebih dari kenyataan, atau memberinya nama dengan kunyah (julukan) yang berbeda dengan yang telah masyhur dengan maksud menyamarkan masalahnya. Contoh: Seseorang mengatakan: “Orang yang sangat alim dan teguh pendirian bercerita kepadaku, atau penghafal yang sangat kuat hafaleannya brkata kepadaku”.
f. Termasuk dalam golongan tadlis suyukh adalah tadlis bilad (penyamaran nama tampat). Contoh: Haddatsana fulan fi andalus (padahal yang dimaksud adalah suatu tempat di pekuburan). Ada beberapa hal yang mendasari seorang perawi melakukan tadlis suyukh, adakalanya dikarenakan gurunya lemah hingga perlu diberikan sifat yang belum dikenal, karena perawi ingin menunjukkan bahwa ia mempunyai banyak guru atau karena gurunya lebih muda usianya hingga ia merasa malu meriwayatkan hadis darinya dan lain sebagainya.

2.     Dhaif karena terdapat cacat pada perawinya.
Sebab-sebab cela pada perawi yang berkaitan dengan ke’adalahan perawi ada lima, dan yang berkaitan dengan kedhabithannya juga ada lima.

Adapun yang berkaitan dengan ke’adalahannya, yaitu: a) Dusta, b) Tuduhan, c)  berdusta, d) Fasik, e) bid’ah, f) al-Jahalah (ketidakjelasan)

Adapun yang berkaitan dengan ke’adalahannya, yaitu: a) kesalahan yang, sangat buruk, b) Buruk hafalan, c) Kelalaian, d) Banyaknyawaham, e) menyelisihi para perawi yang tsiqah
Dan berikut ini macam-macam hadis yang dikarenakan sebab-sebab diatas:

1) Hadis Maudhu'
Hadis maudhu’ adalah hadis kontroversial yang di buat seseorang dengan tidak mempunyai dasar sama sekali. Contohnya adalah hadis tentang keutamaan bulan rajab yang diriwayatkan Ziyad ibn Maimun dari shabat Anas r.a:
قيل يارسول الله لم سمي رجب قال لأنه يترجب فيه خير كثبر
Menurut Abu Dawud dan Yazid ibn Burhan, Ziyad ibn Maimun adalah seorang pembohong dan pembuat hadis palsu.

2) Hadis Matruk
Hadis matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang disangka suka berdusta.[31] Contoh hadis ini adalah hadis tentang qadha' al hajat yang diriwayatkan oleh Ibn Abi Dunya dari Juwaibir ibn Sa'id al Asdi dari dhahak dari Ibn 'Abbas.
قال النبي عليكم باصطناع المعروف فانه يمنع مصارع السوء ... الخ
Menurut an Nasa'i dan Daruqutni, Juwaibir adalah orang yang tidak dianggap hadisnya.

3) Hadis Munkar
Hadis munkar adalah hadits yang diriwatkan oleh perawi yang dhaif, yang menyalahi orang kepercayaan. perawi itu tidak memenuhi syarat biasa dikatakan seorang dhabit. Atau dengan pengetian hadis yang rawinya lemah dan bertentangan dengan riwayat rawi tsiqah. Munkar sendiri tidak hanya sebatas pada sanad namun juga bisa terdapat pada matan.

4) Hadis Majhul

a. Majhul 'aini : hanya diketahui seorang saja tanpa tahu jarh dan ta'dilnya.Contohnya hadis yang diriwayatkan oleh Qutaibah ibn Sa'ad dari Ibn Luhai'ah dari Hafs ibn Hasyim ibn 'utbah ibn Abi Waqas dari Saib ibn Yazid dari ayahnya Yazid ibn Sa'id al Kindi
ان النبي كان اذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيده. اخرجه ابي داود
Hanyalah Ibn Luhai'ah yang meriwayatkan hadis dari Hafs ibn Hasyim ibn 'utbah ibn Abi Waqas tanpa diketahui jarh danta'dilnya.

b.   Majhul hali : diketahui lebih adari satu orang namun tidak diketahui jarh dan ta'dilnya.contoh hadis ini adalah hadisnya Qasim ibn Walid dari Yazid ibn Madkur.
ان عليا رضي الله عنه رجم لوطيا. اخرجه البيهقى
Yazid ibn Madkur dianggap majhul hali.
5) Hadis Mubham
Hadis mubham yaitu hadis yang tidak menyebutkan nama orang dalam rangkaian sanad-nya, baik lelaki maupun perempuan.[33]Contohnya adalah hadis Hujaj ibn Furadhah dari seseorang (rajul), dari Abi Salamah dari Abi Hurairah.
قال رسو ل الله المؤمن غر كريم والفاجر خب لئيمز اخرجه ابو داود
6) Hadis Syadz
Hadis syadz yaitu hadis yang beretentangan dengan hadis lain yang riwayatnya lebih kuat.

7) Hadis maqlub
Yang dimaksud dengan hadis maqlub ialah yang memutar balikkan (mendahulukan) kata, kalimat, atau nama yang seharusnya ditulis di belakang, dan mengakhirkan kata, kalimat atau nama yang seharusnya didahulukan.

8) Hadis mudraj
Secara terminologis hadits mudraj ialah yang didalamnya terdapat sisipan atau tambahan, baik pada matan atau pada sanad. Pada matan bisa berupa penafsiran perawi terhadap hadits yang diriwayatkannya, atau bisa semata-mata tambahan, baik pada awal matan, di tengah-tengah, atau pada akhirnya.

9) Hadis mushahaf
Hadits mushahaf ialah yang terdapat perbedaan dengan hadis yang diriwayatkan oleh orang kepercayaan, karena di dalamnya terdapat beberapa huruf yang di ubah. Perubahan ini juga bisa terjadi pada lafadz atau pada makna, sehingga maksud hadis menjadi jauh berbeda dari makna dan maksud semula.

2. Pengamalan Hadits Dha’if

Hadis dhaif pada dasarnya adalah tertolak dan tidak boleh diamalkan, bila dibandingkan dengan hadis shahih dan hadis hasan. Ulama-ulama yang mempergunakan hadis dhaif dalam fadhilah amal, mensyaratkan kebolehan mengambilnya dengan tiga syarat:

1)  Kelemahan hadis itu tiada seberapa.
2)  Apa yang ditunjukkan hadis itu juga ditunjukkan oleh dasar lain yang dapat diperpegangi, dengan arti bahwa memeganginya tidak berlawanan dengan suatu dasar hukum yang sudah dibenarkan.
3)  Jangan diyakini kala menggunakannya bahwa hadis itu benar dari nabi. Ia hanya dipergunakan sebagai ganti memegangi pendapat yang tidak berdasarkan pada nash sama sekali.[36]